DPCK JAKTIM

DPCK JAKTIM

Rumah Mewah Industri Shabu-shabu digrebeg

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek satu rumah mewah yang dijadikan home industri shabu-shabu di Perumahan Villa Melati Mas Blok G1/16, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kamis (2/5) siang.

Selain mengamankan pemilik rumah berinisial PG. Polisi juga menyita satu kilo shabu-shabu siap edar, bahan baku shabu-shabu cair dan alat-alat pembuat sabu. Tak hanya itu, dua pucuk senjata air soft guns yang diduga milik tersangka ikut disita.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno, mengatakan penggerebekan home industri shabu-shabu merupakan pengembangan penggrebekan sebelumnya di daerah Jelambar, Jakarta Barat. Dalam penggerebakan itu, tersangka berhasil melarikan diri.

“Ternyata tersangka PG ini sebelumnya melarikan diri dalam penggerebekan di daerah Jelambar,” ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno di lokasi kejadian.

Sudjarno menjelaskan, shabu-shabu yang di produksi tersangka PG merupakan narkotika kelas 1. Dalam sehari, tersangka bisa memproduksi shabu-shabu sebanyak 500 gram. Dari bahan baku sabu-sabu yang disita polisi bisa menghasilkan shabu-shabu sebanyak 10 Kg atau senilai Rp 20 milyar.

“Ketika digrebek, tersangka seorang diri kedapatan tengah memproduksi shabu-shabu,” pungkas Sudjarno.

0 komentar:

Posting Komentar