DPCK JAKTIM

DPCK JAKTIM

Polisi Sita Bahan Baku Sabu dari Ruko di Jelambar

Sebuah ruko yang terletak di Jalan Utama Sakti Raya RT 03/07 No 29A Wijaya Kusuma, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, kemarin malam digerebek polisi. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah bahan baku narkoba (prekusor).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyebutkan, barang bukti itu antara lain Asmasoho sebanyak 400.000 butir, HCl, Aseton, red fosfor, bolakaca laboratorium, alat pemanas dan peralatan destilasi.

"Serta 17 gram sabu hasil produksi siap edar," ujar Rikwanto dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (17/5/2014).

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2014 pukul 18.00 WIB oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Dalam kasus ini, lanjut Rikwanto, polisi menangkap seorang tersangka bernama Rusli Hasan alias Alung.

Pihak kepolisian masih mengembangkan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya. Sementara tersangka dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

0 komentar:

Posting Komentar