DPCK JAKTIM

DPCK JAKTIM

BNNK Jaktim Advokasi Kader Penyuluh Anti Narkoba Dilingkungan Pemkot Jakarta Timur

Penduduk Jakarta yang jumlahnya sekitar 9,8 juta jiwa,  7% nya terindikasi pernah menggunakan Narkoba, dan dari jumlah tersebut terbanyak berdomisili di Jakarta Timur, oleh sebab itu Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur terus berupaya meningkatkan peranserta masyarakat dan unsur\ Pemerintah sebagaimana amanat UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba, dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),  hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Kota Jakarta Timur, Supardi, SH,MH dalam paparannya di Kegiatan Advokasi Kader Penyuluh Anti Narkoba dilingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Kamis (25/9) di Aula Kantor Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.

Dimana dalam pasal 104 dan 105 ditegaskan, bahwa Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan  peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, .oleh sebab itu peran serta Penyuluh Anti Narkoba sangat dibutuhkan, khususnya dalam penyelamatan para pemakai Narkoba untuk secepatnya di rehabilitasi serta dipulihkan kesehatannya, demi menyelematkan generasi bangsa.

Disamping itu BNN telah menunjuk institusi penerima wajib lapor, baik di BNN, BNNP, BNNK,, Kepolisian, Rumah Sakit Ketergantungan Obat juga beberapa Puskesmas di DKI Jakarta, dengan melakukan wajib lapor diri,, maka Pengguna Narkoba akan direhabilitasi dan tidak akan dipenjara,  hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman 7 Lembaga dan Kementrian bersama institusi terkait. Untuk menyelamatkan anak bangsa, tegas Supardi, SH,MH.

Sekretaris DPCK GRANAT Kota Jakarta TImur, Drs H Masdi Supriatik disela acara tersebut pada wartawan juga menegaskan, bahwa saat ini masih ada 93% penduduk Ibukota Jakarta yang sama sekali belum pernah menggunakan Narkoba,dan harus dibentengi agar tidak coba-coba memakai Narkoba, oleh sebab itu pemberian wawasan akan bahaya Narkoba sangat dibutuhkan, sehingga para Penyuluh Anti Narkoba akan mampu berperanserta dalam penyelamatan generasi bangsa, khususnya Pemuda Indonesia, harapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kasie Pencegahan BNNK Jaktim, Anton S Siahaan, SH, MH.bahwa kegiatan kali ini lebih dititikberatkan pada peningkatan kualitas Penyuluh Anti Narkoba, diantaranya dari unsur Kepolisian Resort Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Badan Pertanahan Kota Jakarta Timur, Puskesmas se-Jakarta Timur, serta beberapa Sudin dilingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur. Karena pengguna Narkoba saat ini sudah merambah ke institusi pemerintahan, oleh sebab itu perlu upaya pencegahan agar yang tidak pernah menggunakan tidak coba-coba menggunakan Narkoba, karena dengan menggunakan narkoba dapat berdampak pada penurunan kirenja, menjadikan seseorang berlaku kriminal serta korupsi, hingga KKDRT, tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar