DPCK JAKTIM

DPCK JAKTIM

Ketua DPC Khusus Kota Jakarta Timur saat memberikan keterangan PERS

Hj Ernawati Ratma SE MM saat memberikan keterangan PERS disela acara pengukuhan Pengurus DPC Khusus Kota Jakarta Timur

Demo Damai Kejagung

Jajaran GRANAT melakukan aksi demo damai, meminta pada Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpinana mati Gembong Narkoba

DPP GRANAT dan aktifitasnya

jajaran GRANAT terus berupaya membantu Pemerintah dalam pemberantasan Narkoba

Kegiatan DPCK GRANAT Jaktim

Untuk membantu masyarakat dalam penanganan korban Narkoba, Rumah Sehat 786 dan pengurus DPCK Granat Jaktim menggelar pengobatan gratis

PENGURUS DPCK GRANAT JAKTIM

Pengurus DPC Khusus Kota Jakarta Timur saat foto bersama

BPJS Kesehatan bersama BNN Gelar FGD

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) bebarapa waktu lalu menggelar kegiatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), tema dalam Focus Group Discution tersebut adalah "Pengguna Narkoba lebih baik di Rehabilitasi daripada Dipenjara", dimana BNN ingin mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kesadaran dalam penyelamatan anak bangsa, sebagaimana kerjasama dengan 7 institusi pemerintah/kementerian, bahwa Pengguna Narkoba akan direhabilitasi agar mereka dapat sembuh dan beraktifitas dengan sehat jasmani dan rohani, dan BPJS turut mendukung upaya tersebut.

hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua BNNK Granat Jakarta Timur bersama jajarannya untuk meningkatkan wawasan dalam upaya mencegahan dan pemberantasan Narkoba, serta untuk mensukseskan program Indonesia Bebas Narkoba 2015.

BNN Sosialisasikan P4GN pada Pimpinan Ormas

BNN dalam upaya membangun peranserta masyarakat dalam pencugahan dan pemberantasan Narkoba menggelar sosialisai P4GN, dengan mengundang beberapa pimpinan Ormas di DKI Jakarta, hadir juga dalam acara tersebut Pengurus DPP Granat maupun DPCK Granat dari beberapa pengurus Kabupaten/Kota.

Granat Jaktim Hadiri Pemusnahan Narkoba oleh BNN

bertempat di Kantor BNN Cawang Jakarta, Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan Narkoba jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahan 13,2 kg Sabu, 5,7 kg ganja, serta 20 butir ekstasi. Barang haram itu didapat dari tujuh orang tersangka dengan kasus berbeda, dimana salah satunya melibatkan warga negara asing (WNA) asal Kenya Elvis Kipkoech, 34, yang ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti Sabu yang dimasukkan kedalam 102 butir kapsul.

“Barang bukti yang kita musnahkan jika diuangkan mencapai puluhan miliar dengan jutaan anak bangsa yang bisa diselamatkan,” ujar Sumirat, di Kantor BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/10).
Menurutnya, modus yang diungkap dari empat kasus bervariasi.  Dimana ada satu kasus yang pelakunya merupakan pasangan suami istri dan tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Dari situ, pasutri ini mengontrol jalannya bisnis narkotikadengan bantuan kurir. “Itu kita ungkap di Pontianak dengan pelaku suami istri Jacky dan Memey yang berstatus napi dan memerintahkan kurirnya Ayong dan Nuraini dari dalam penjara,” ujar Sumirat.

Sementara Ketua Granat Kota Jakarta Timur, Hj Ernawati Ratma, SE,MM  saat dimintai tanggapan akan banyaknya kasua narkoba saat ini menegaskan, bahwa untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba saat ini, BNN harus meningkatkan peranserta masyarakat, baik melalui kegiatan advokasi maupun FGD, saat ini Granat Jakarta Timur telah banyak memberikan penyuluhan tentang upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik pada siswa-siswi maupun masyarakat.
Granat Jakarta Timur telah menggelar Focus Groub Discution P4GN pada RT/RW, PNS, Majelis Taklim, Karyawan Pabrik hingga Tukang Ojek, ini semua dilakukan guna meningkatkan peranserta masyarakat dalam turut serta memberantas penyalahgunaan Narkoba, karena salahsatu cara yang ampuh adalam pemberdayaan masyarakat, oleh sebab itu Granat berharap BNN akan meningkatkan kualitas maupun kuantitas dalam pemberdayaan masyarakat, harapnya.

Pelawak Tessy Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Jenis Sabu & Mencoba Bunuh Diri

Barang bukti sabu seberat 1,6 gram telah diamankan oleh Polisi, selain itu juga telah diamankan barang bukti alat penghisap sabu (bong). Tessy tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama ketiga tersangka lainnya.

“Dia ditangkap di Bekasi di rumah temannya oleh Direktorat Narkoba (Bareskrim) Polri. Kabarnya tiga orang, tetapi Pak Kadiv (Humas Polri) lagi ke Amerika,” ujar Kombes Polisi Agus Riyanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri kepada media, Selasa, 28 Oktober.

Kabar berita Tessy mencoba melakukan upaya bunuh diri ketika tengah tertangkap. Tessy sempat meminta ijin untuk kekamar mandi saat berada di kantor kepolisian untuk di interogasi. Tessy nekat meminum cairan pembersih untuk kloset.

“Saat mau dibawa, dia izin ke kamar mandi mau buang air. Ternyata dia minum cairan pembersih lantai atau kloset. Dia hendak bunuh diri,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Riyanto di Jakarta,

BNNK Jaktim Advokasi Kader Penyuluh Anti Narkoba Dilingkungan Pemkot Jakarta Timur

Penduduk Jakarta yang jumlahnya sekitar 9,8 juta jiwa,  7% nya terindikasi pernah menggunakan Narkoba, dan dari jumlah tersebut terbanyak berdomisili di Jakarta Timur, oleh sebab itu Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur terus berupaya meningkatkan peranserta masyarakat dan unsur\ Pemerintah sebagaimana amanat UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba, dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),  hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Kota Jakarta Timur, Supardi, SH,MH dalam paparannya di Kegiatan Advokasi Kader Penyuluh Anti Narkoba dilingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Kamis (25/9) di Aula Kantor Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.

Dimana dalam pasal 104 dan 105 ditegaskan, bahwa Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan  peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, .oleh sebab itu peran serta Penyuluh Anti Narkoba sangat dibutuhkan, khususnya dalam penyelamatan para pemakai Narkoba untuk secepatnya di rehabilitasi serta dipulihkan kesehatannya, demi menyelematkan generasi bangsa.

Disamping itu BNN telah menunjuk institusi penerima wajib lapor, baik di BNN, BNNP, BNNK,, Kepolisian, Rumah Sakit Ketergantungan Obat juga beberapa Puskesmas di DKI Jakarta, dengan melakukan wajib lapor diri,, maka Pengguna Narkoba akan direhabilitasi dan tidak akan dipenjara,  hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman 7 Lembaga dan Kementrian bersama institusi terkait. Untuk menyelamatkan anak bangsa, tegas Supardi, SH,MH.

Sekretaris DPCK GRANAT Kota Jakarta TImur, Drs H Masdi Supriatik disela acara tersebut pada wartawan juga menegaskan, bahwa saat ini masih ada 93% penduduk Ibukota Jakarta yang sama sekali belum pernah menggunakan Narkoba,dan harus dibentengi agar tidak coba-coba memakai Narkoba, oleh sebab itu pemberian wawasan akan bahaya Narkoba sangat dibutuhkan, sehingga para Penyuluh Anti Narkoba akan mampu berperanserta dalam penyelamatan generasi bangsa, khususnya Pemuda Indonesia, harapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kasie Pencegahan BNNK Jaktim, Anton S Siahaan, SH, MH.bahwa kegiatan kali ini lebih dititikberatkan pada peningkatan kualitas Penyuluh Anti Narkoba, diantaranya dari unsur Kepolisian Resort Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Badan Pertanahan Kota Jakarta Timur, Puskesmas se-Jakarta Timur, serta beberapa Sudin dilingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur. Karena pengguna Narkoba saat ini sudah merambah ke institusi pemerintahan, oleh sebab itu perlu upaya pencegahan agar yang tidak pernah menggunakan tidak coba-coba menggunakan Narkoba, karena dengan menggunakan narkoba dapat berdampak pada penurunan kirenja, menjadikan seseorang berlaku kriminal serta korupsi, hingga KKDRT, tegasnya.