Bertempat di Aula Universitas Islam Jakarta, jajaran Akademika UIJ menggelar Seminar Nasional dengan tema “Peran Serta Universitas Islam Jakarta Dalam Menciptakan
Lingkungan Kampus Bersih dan Bebas Dari Penyalahguna Narkoba”, panitia acara yang juga Presiden Mahasiswa BEM Universitas Islam Djakarta, Hendra Purwanto menegaskan, bahwa mahasiswa tidak terlepas dari bahaya narkoba, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Untuk itu mahasiswa Universitas Islam Djakarta akan menjadi garda depan dalam memerangi narkoba dan diharapkan para mahasiswa ikut berpartisipasi dan tidak jenuh dan lelah dalam memerangi masalah narkoba, tegasnya.
Wakil Rektor III, Edi Suhara, SE, MM juga menegaskan, bahwa kegiatan pada hari ini yaitu tentang “Bahaya Laten Narkoba ditengah kehidupan para Generasi Muda penerus bangsa melalui Peran Serta Universitas Islam Djakarta dalam Menciptakan Lingkungan Kampus Bersih dan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkoba merupakan kegiatan yang sangat baik, sebagaimana data yang didapat dari Badan Narkotika Nasional ada kurang lebih 4 juta penyalahguna narkoba yaitu Perguruan Tinggi sebanyak 2,7%, SMA sebanyak 49%, SMP sebanyak 24,9% bahkan penyalahguna narkoba sudah ada pada anak Sekolah Dasar yaitu sebanyak 12%.
Hal ini sudah sangat mengkawatirkan generasi muda bangsa Indonesia. Awalnya para penyalahguna memulai dengan mencoba-coba kemudian menjadi toleran kemudian meningkat menjadi kebiasaan terus meningkat menjadi kebiasaan dan akhirnya ketergantungan, sakaw, organ tubuh rusak akhirnya meninggal dunia. Beliau juga sangat mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur yang telah mengadakan sosialisasi bahaya narkoba. Untuk itu pihak Universitas Islam Djakarta berupaya untuk mengadakan sosialisasi bahaya narkoba ke fakultas-fakultas dan juga mengadakan pemilihan Duta Kampus Anti Narkoba. Beliau juga mengharapkan kerja sama Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur untuk menciptakan Lingkungan Kampus Universitas Islam Djakarta yang Bersih dan Bebas Dari Penyalahguna Narkoba ini akan terus berlanjut, ungkapnya.
Sementara sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur, Supardi, SH, MH. dalam menjelasakn, bahwa Kegiatan ini merupakan moment yang sangat penting dalam usaha menciptakan Lingkungan Kampus Universitas Islam Djakarta yang Bersih dan Bebas Dari Penyalahguna Narkoba, BNNK Jaktim mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelengara kegiatan dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta kegiatan Peran Serta Universitas Islam Djakarta Guna Menciptakan Lingkungan Kampus Bersih dan Bebas Dari Penyalahguna Narkoba. Narkoba tidak hanya dilarang oleh orang tua, guru, dosen juga dilarang oleh agama. Paparnya.
Dalam Dalil Al Qur’an menerangkan :
Pertama: Allah Ta’ala berfirman,
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif”.
Kedua: Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”
Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.
Ketiga: Dari Ummu Salamah, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if). Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.
0 komentar:
Posting Komentar