Bertempat
di Lapangan Monas 28 Februari 2015 Acara “Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100
ribu Penyalahguna Narkoba” di DKI Jakarta yang diadakan BNNP DKI Jakarta dan
Pemprov DKI Jakarta yang dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful
Hidayat, Kepala BNN Komjen Pol. Dr. Anang Iskandar, Kepala BNNP DKI Jakarta Ali
Johardi dan turut hadir beberapa ormas yang peduli terhadap bahaya narkoba
seperti, Gannas, GPTN, FKPPI, SAN, dan tidak ketinggalan Fokan turut hadir
dalam memeriahkan acara tersebut.
Dalam
sambutannya Wakil Gubernur DKI, Djarot Saeful Hidayat Mengatakan bahwa
Prevelensi narkoba di Ibu Kota adalah tertinggi di Indonesia, bahkan beliau
menyampaikan bahwa perbandingan pengguna dan non pengguna adalah 100 banding
tujuh orang.
Jakarta sudah berstatus darurat Narkoba, maka itu kita harus
bertindak segera tutur Wagub DKI melihat kondisi ini, Pemerintah Propinsi DKI
bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta segera melakukan
kerjasama yang terjalin dalam Deklarasi Rehabilitasi 100 Ribu Pengguna
Narkoba.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan kesetujuannya untuk
merehabilitasi pecandu sebagai upaya untuk menekan angka peredaraan narkoba,
menurutnya Rehabilitasi adalah tugas mulia untuk membebaskan para pecandu dari
jeratan Narkotika, karena kita ingin melahirkan bangsa yang sehat,cerdas, dan
produktif, bukan bangsa yang teller, Karena dengan bangsa yang lemah mudah
dikalahkan oleh bangsa lain.
0 komentar:
Posting Komentar