DPCK JAKTIM

DPCK JAKTIM

Ketua DPC Khusus Kota Jakarta Timur saat memberikan keterangan PERS

Hj Ernawati Ratma SE MM saat memberikan keterangan PERS disela acara pengukuhan Pengurus DPC Khusus Kota Jakarta Timur

Demo Damai Kejagung

Jajaran GRANAT melakukan aksi demo damai, meminta pada Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpinana mati Gembong Narkoba

DPP GRANAT dan aktifitasnya

jajaran GRANAT terus berupaya membantu Pemerintah dalam pemberantasan Narkoba

Kegiatan DPCK GRANAT Jaktim

Untuk membantu masyarakat dalam penanganan korban Narkoba, Rumah Sehat 786 dan pengurus DPCK Granat Jaktim menggelar pengobatan gratis

PENGURUS DPCK GRANAT JAKTIM

Pengurus DPC Khusus Kota Jakarta Timur saat foto bersama

Ribuan Ormas Dukung Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Pengguna Narkoba


Bertempat di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1) Badan Narkotika Nasional (BNN) didukung ribuan anggota Organisasi Kemasyarakatan danLSM yang peduli dengan bahaya penyalahgunaan Narkoba, menggelar “Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba”. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjianto, Menkumham Yasonna Laoly, Menkes Nila Moeloek, Mendikbud Anies Baswedan, Mensos Khofifah Indarprawansa dan ketua MPR Zulkrifli Hasan.

Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. Yang dibacakan beberapa wakil dari Ormas, LSM, OKP, Mahasiswa dan Pelajar tersebut merupakan komitmen masyarakat dalam mendukung program Rehabilitasi penyalahguna Narkoba, yang dilakukan oleh BNN bersama Kementrian Sosial dan Kementrian Kesehatan RI,

Dalam kata sambutannya, Kepala BNN Anang Iskandar menjelaskan, jumlah penyalaguna narkoba di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 4 juta orang. Sedangkan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba,  ini adalah jumlah minimal yang menjadi target BNN di tahun 2015 ini.

Menurut Anang Iskandar, gerakan rehabilitasi di tahun 2015 ini adalah pertama kalinya dilakukan rehabilitasi dalam skala besar. Untuk bisa merehabilitasi sekitar 4 juta penyalahguna, harus dirintis setiap tahun direhabilitasi minimal 100.000 penyalahguna narkoba. "Target tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya (merehabilitasi) 2.000 orang," imbuh Anang.

Tidak hanya itu, BNN juga akan menggandeng seluruh instansi pemerintah dan masyarakat yang memiliki fasilitas rehabilitasi, untuk diberdayakan. "Contoh kita akan menggandeng TNI dan Polri dimana barak-barak TNI-Polri yang tidak dipakai akan kita akan gunakan untuk rehabilitasi," ujar Anang.

Selain itu, BNN juga akan memfungsikan rumah sakit jiwa dan rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia untuk tempat rehabilitasi. "Kita juga akan menggerakkan masyarakat supaya muncul keinginan untuk membangun tempat rehabilitasi, khususnya lingkungan dan wilayah masing-masing," pungkas Anang.

Sekjen Fokan Anhar Nasution disela acara tersebut mengaku menyambut baik program Rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba tersebut, sehingga dengan banyaknya pengguna yang di rehabilitasi,maka pengedar akan berkurang, karena disamping resikonya tinggi hingga dihukum mati, juga tidak ada lagi pembeli¸ dengan kepengurusan di 27 Provinsi FOKAN siap melakukan sosialisasi program tersebut ketengah masyarakat.

Disamping itu Pernyataan Presiden Jokowi bahwa Indonesia Darurat Narkoba, perlu disambut oleh seluruh elemen masyarakat, keprihatinan presiden Jokowi bisa kita jadikan dorongan untuk lebih serius lagi memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, ungkap Anhar Nasution.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPCK GRANAT Kota Jakarta Timur, Hj Ernawati Ratma, SE, MM bahwa dengan Deklarasi ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, karena dari sejumlah narkoba jenis baru yang jumlahnya mencapai 49 jenis, 50% nya sudah masuk ke Indonesia dengan berbagai jenis turunannya, demikian juga target para pengedar narkoba, bukan saja mahasiswa dan yang sudah dewasa, tetapi sudah menyasar ke anak-anak dengan menyelipkan pada makanan, permen serta minuman, oleh sebab itu kita semua harus berhati-hati, dan mari tingkatkan kewaspadaan adanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan kita, mulai dari keluarga, ajaknya.

Hal senada juga di ungkapkan Ketua FOKAN Kota Administrasi Jakarta Timur, H Muhammad Thamrin bahwa seluruh ormas dan LSM yang peduli penyalahgunaan narkoba di Jakarta Timur juga telah mengeluarkan pernyataan sikap secara bersama-sama dihadapan Walikota, Pimpinan BNN, serta Pimpinan Kepolisian Resort Jakarta Timur, untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan mensukseskan program Rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, apalagi kepengurusan FOKAN Jakarta Timur sudah sampai ke tingkat Kelurahan, dan kadernya hingga ketingkat RT/RW.

Menurutnya saat ini masih banyak pengguna narkoba yang tidak berani melapor atau masih ragu-ragu, oleh sebab itu seluruh pengurus FOKAN Jakarta Timur siap turun merakinkan pada penyalahguna narkoba maupun keluarganya, bahwa rehabilitasi merupakan upaya pemulihan kesehatan agar mereka sehat dan terlepas dari jeratan narkoba, dan untuk rehabilitasi tidak dipungut biaya atau gratis, ungkap H Thamrin.

GRANAT dan Ormas di Jakarta Timur Dukung Program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

Bertempat di hallaman Kantor Walikota Jakarta Timur, jajaran GRANAT DPCK Jakarta Timur bersama beberapa ormas dan LSM yang peduli terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba menggelar Deklarasi dukungan program BNN dalam melakukan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna Narkoba,

Ketua DPCK GRANAT Jaktim Hr Ernawati Ratma SE, MM bahwa dukungan ini sebagai upaya bersama dalam menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba, dimana saat ini ada 4 juta penduduk Indonesia yang terdeteksi menggunakan Narkoba, dengan adanya rehabilitasi diharapkan pengguna narkoba dapat ditekan bahkan dihilangkan, sehinggapara bandar Narkoba tidak lagi menjual karena tidak ada yang beli.


Reabilitasi Penyalahguna Narkoba memang harus dilakukan pendekatan, karena mereka masih banyak yang belum yakin, padahal mereka bisa disembuhkan dari ketergantungan, dan diharapkan dapat beraktifitas sebagaimana mestinya, tanpa Narkoba, paparnya.