Sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi BNN Kota Jakarta Timur, dalam upaya
pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam turut serta melakukan
pencegahan adanya penyalahgunaan Narkoba, khususnya di Jakarta Timur,
bertempat di SMKN 10, Cawang, Jakarta Timur menggelar kegiatan
Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba dilingkungan Pelajar SLTA. Acara
yang diikuti lebih dari 100 pelajar tersebut, merupakan perwakilan dari
35 sekolah SMA/K baik negeri maupun swasta di Jakarta Timur.
Disela
acara tersebut Kepala BNNK Kota Jakarta Timur, Supardi, SH,MH
menegaskan, bahwa Pelatihan Kader serta Penyuluh Anti Narkoba ini,
merupakan upaya kaderisasi bagi para pelajar SLTA di Jakarta Timur,
dengan pembekalan akan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan memahami akan
jenis maupun golongan Narkotika, maka diharapkan para Pelajar akan
menjadi penyuluh di Sekolah maupun dilingkungan mereka tinggal, paling
tidak akan menjaga diri sendiri maupun keluarga dari penyalahgunaan
narkotika, mereka akan kita bina sebagai kader anti narkoba di
masyarakat, paparnya.

Pembicara kedua dari Forum P4GN Kota Jakarta Timur, Drs H Masdi
Supriatik juga menjelaskan, bahwa korban penyalahgunaan Narkoba di DKI
Jakarta saat ini mencapai 40.000 orang, meningkat dari tahun sebelumnya
dari 32.500 orang, dan sebagian besar penyalahguna narkoba dalam usia
produktif, oleh sebab itu penyalahguna narkoba harus diselamatkan, dan
BNNK Jakarta Timur bersama Forum P4GN, siap menerima pengaduan sebagai
institusi penerima wajib lapor, untuk dilakukan rehabilitasi, sehingga
pengguna narkoba bisa diselamatkan dari ketergantungan narkoba,
paparnya.
Kasie Pencegahan BNNK Jakarta Timur, Anton S Siahaan
SH, MH juga menambahkan, bahwa masalah Narkoba di Indonesia saat ini
menjadi masalah serius, karena korban penyalahgunaan Narkoba di kalangan
pelajar, bukan saja menimpa pelajar SLTA, namun telah merambah hingga
ke pelajar SMP bahkan Sekolah Dasar, dimana Sekolah sebagai tempat
bertemunya anak-anak dan remaja telah dijadikan ajang jual beli dan
memperkenalkan narkoba bagi pengedar, pelajar dibujuk untuk coba-coba
menggunakan narkoba.
Lebih jauh Anton juga menegaskan, bahwa
Narkotika dapat merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi
proses belajar mengajar, penyalahguna narkoba dapat mengganggu suasana
belajar mengajar di sekolah, bahkan prestasi anak tersebut juga akan
menurun, dampaknya adalah gangguan perilaku, kenakalan pelajar, bolos
sekolah hingga menjadikan anak putus sekolah.
advokasi merupakan langkah yang baik dalam mencegah penyalahgunaan
Narkoba, meskipun terkadang harus membutuhkan waktu panjang. Namun
advokasi akan lebh efektif jika dalam pelaksanaannya dirancang dengan
baik, disesuaikan dengan tindakan dan tujuan yang akan dicapai, serta
dengan skala prioritas.
Dan Model pendekatan yang ditempuh BNNK
Jakarta Timur dalam Advokasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) meliputi Pendekatan untuk
kepentingan umum, yaitu melakukan pendekatan dengan kaum professional
serta pelobi yang ahli, kedua pendekatan yang dilakukan masyarakat,
yaitu pendekatan untuk mendesak pada pelaku kebijakan publik untuk
menyelamatkan penyalahguna narkoba, sebagaimana yang tercantum dalam
undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketiga
pendekatan melalui pendidikan, yaitu menuntut adanya otonomi yang lebih
luas, sehigga proses pendidikan dapat dilaksanakan lebih efektif dan
efisien, dan pengelolaan pendidikan dituntut memenuhi akuntabilitas,
baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah, sehingga menghasilkan
generasi penerus yang mampu untuk menjaga diri dari penyalahgunaan
narkoba, papar Anton S Siahaan, SH, MH. (NKS)