Pada 26 Januari 2014, Pemerintah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mencanangkan Tahun Penyelamatan Bagi Pengguna Narkoba, dimana Pengguna Narkoba yang saat ini masih bersembunyi diharapkan dengan kesadarannya sendiri serta dengan dorongan keluarga dapat melaporkan diri pada lembaga Penerima Wajib Lapor (LPWL) yang sudah ditunjuk oleh BNN, sehingga pengguna Narkoba dapat segera memperoleh perawatan serta rehabilitasi guna menyongsong masa depan yang lebih baik dan tidak kambuh lagi, hal tersebut diungkapkan Kasubdit Masyarakat Deputi Pencegahan BNN, Hj Siti Alfiasih, dalam sambutannya mewakili Kepala Deputi Pencegahan BNN, dalam kegiatan Advokasi Kader Anti Narkoba bagi Pramuka Kwarda DKI Jakarta di Gedung Juang 45 Menteng Jakarta Pusat.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa peserta Pelatihan Kader Anti Narkoba tersebut merupakan anggota Keparamukaan yang mewakili Dewan Kerja Daerah, Kwarda DKI dan Dewan Kerja Cabang Kwarcab dari 6 Wilayah Kabupaten dan Kota se-Provinsi DKI Jakarta, mereka memperoleh bekal ilmu dan pelatihan tentang Pencegahan, Pengetahuan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Perspektif Hukum, Terapi Pengguna Narkoba, Rahabilitasi Narkoba serta Motivasi untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan Narkotika dan zar adektif lainnya, sehingga setelah mereka memperoleh bekal ilmu tentang bahaya Narkoba, dapat mengaplikasikan sebagai Kader Anti Narkoba dan siap membantu upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Dewan Kerja Kepramukaan masing-masing, harapnya.
Dengan pelatihan Kader Anti Narkoba kali ini juga sebagai upaya BNN untuk lebih banyak lagi melibatkan masyarakat dalam penyelamatan pengguna narkoba agar mereka dapat disembuhkan dan tidak lagi mengkonsumsi narkoba, kita ingin meyakinkan pada mereka maupun keluarganya, agar melaporkan diri secara sukarela kepada institusi penerima wajib lapor, agar pengguna narkoba dapat segera di rehabilitasi dan tidak menggunakan Narkoba lagi.
Hj Siti Alfiasih yakin, dengan pelatihan Kader Anti Narkoba ini, akan dapat mensinergikan program BNN dengan seluruh komponen masyarakat, sehingga langkah tersebut lebih efektif dan tepat sasaran, dalam rangka menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dan terus menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, unggul, sehat dan beriman untuk memajukan bangsa, ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Andalan Kwarda DKI urusan Penegak, Kak Karyono SH, MH, dirinya berharap agar kerjasama antara BNN dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta ini dapat terus ditingkatkan, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di DKI Jakarta, khususnya di kalangan pelajar. Seluruh peserta Pelatihan Kader Anti Narkoba juga diharapkan agar ilmu pengetahuan dan ketrampilan dalam pelatihan penanganan bagi pengguna Narkoba, serta pencegahan bagi pengguna Narkoba dapat di ajarkan ke Kepramukaan. ilmu dan ketrampilan ini agar di transfer kepada Pramuka yang lain, sehingga jumlah pemakai narkoba dapat ditekan, dan generasi bangsa dapat terselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba, pintanya.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa peserta Pelatihan Kader Anti Narkoba tersebut merupakan anggota Keparamukaan yang mewakili Dewan Kerja Daerah, Kwarda DKI dan Dewan Kerja Cabang Kwarcab dari 6 Wilayah Kabupaten dan Kota se-Provinsi DKI Jakarta, mereka memperoleh bekal ilmu dan pelatihan tentang Pencegahan, Pengetahuan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Perspektif Hukum, Terapi Pengguna Narkoba, Rahabilitasi Narkoba serta Motivasi untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan Narkotika dan zar adektif lainnya, sehingga setelah mereka memperoleh bekal ilmu tentang bahaya Narkoba, dapat mengaplikasikan sebagai Kader Anti Narkoba dan siap membantu upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Dewan Kerja Kepramukaan masing-masing, harapnya.
Dengan pelatihan Kader Anti Narkoba kali ini juga sebagai upaya BNN untuk lebih banyak lagi melibatkan masyarakat dalam penyelamatan pengguna narkoba agar mereka dapat disembuhkan dan tidak lagi mengkonsumsi narkoba, kita ingin meyakinkan pada mereka maupun keluarganya, agar melaporkan diri secara sukarela kepada institusi penerima wajib lapor, agar pengguna narkoba dapat segera di rehabilitasi dan tidak menggunakan Narkoba lagi.
Hj Siti Alfiasih yakin, dengan pelatihan Kader Anti Narkoba ini, akan dapat mensinergikan program BNN dengan seluruh komponen masyarakat, sehingga langkah tersebut lebih efektif dan tepat sasaran, dalam rangka menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dan terus menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, unggul, sehat dan beriman untuk memajukan bangsa, ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Andalan Kwarda DKI urusan Penegak, Kak Karyono SH, MH, dirinya berharap agar kerjasama antara BNN dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta ini dapat terus ditingkatkan, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di DKI Jakarta, khususnya di kalangan pelajar. Seluruh peserta Pelatihan Kader Anti Narkoba juga diharapkan agar ilmu pengetahuan dan ketrampilan dalam pelatihan penanganan bagi pengguna Narkoba, serta pencegahan bagi pengguna Narkoba dapat di ajarkan ke Kepramukaan. ilmu dan ketrampilan ini agar di transfer kepada Pramuka yang lain, sehingga jumlah pemakai narkoba dapat ditekan, dan generasi bangsa dapat terselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba, pintanya.